Benar Kata Pengamat! Ada Artis Calon Kepala Daerah, Bukti Partai Gagal Cetak Kader

Tayang: 14 September 2024, 21:31 WIB
Editor: Tim Medan Insight
Fadia A Rafiq (foto) salah satu artis yang menjadi kepala daerah. Tahun 2021 pedangdut ini berhasil menjadi Bupati Pekalongan.
Fadia A Rafiq (foto) salah satu artis yang menjadi kepala daerah. Tahun 2021 pedangdut ini berhasil menjadi Bupati Pekalongan. /facebook @fadia arafik SE/

MEDANINSIGHT.COM - Artis calon kepala daerah dan bergabung ke partai politik, membuktikan parpol gagal mencetak kadernya sendiri.

Terkait adanya artis calon kepala daerah (non parpol) tersebut dikatakan Hadar Nafis Gumay, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT).

Dia menilai banyaknya artis calon kepala daerah di Pilkada 2024 menjadi fakta partai politik benar-benar gagal mencetak kader yang berkualitas.

Baca Juga: Pilkada Sumut: Edy Rahmayadi Ajak Masyarakat Siantar untuk Beri Masukan, Fokus 5 Program Prioritas Ini

Inilah bukti, sebut Hadar Nafis Gumay pada Sabtu 14 September 2024, ketidakmampuan parpol menyiapkan kadernya sendiri, banyak artis yang maju menjadi calon kepala daerah.

Hadar Nafis Gumay menjelaskan partai politik sejatinya bisa membaca kebutuhan masyarakat, artinya parpol harus menyiapkan kader yang berpengalaman dan punya kapabilitas tinggi yang mampu menjawab harapan masyarakat.

Tapi kini, menurut dia, kondisi sekarang tidak seperti itu. Partai politik, jelasnya, justru lebih memilih mencalonkan tokoh dari kalangan artis untuk menjadi seorang kepala daerah. "Bentuk pragmatisme yang lebay (red, berlebihan), jalan pintas mencari sosok," tegasnya.

Baca Juga: Sssst... Bobby Nasution Pakai Hiou Temui Kepala Desa di Simalungun, 'Ditempel' Radiapoh Sinaga

Makanya, Hadar Nafis Gumay menilai, saat terpilih pun, partai politik tetap mengontrol kinerja artis yang dia usung. Sehingga artis yang menjadi pemenang kontestasi kepala daerah bisa bekerja maksimal memenuhi kebutuhan rakyat.

Halaman:

Sumber: Antara


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub