MEDANINSIGHT.COM - Bakal calon walikota Medan dan wakilnya, menurut KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Medan, Sumatera Utara, sudah 3 paslon yang menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Para bakal calon walikota itu menyerahkan LHKPN ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Sudah 3 bakal calon walikota Medan dan wakilnya, kata Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah di Medan, Senin 16 September 2024 melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Ini, kata dia, wajib karena menjadi syarat pencalonan kepala daerah.
Daftar 3 Bakal Calon Walikota Medan dan Wakilnya Lapor LHKPN:
- Rico Waas-Zakiyuddin Harahap
- Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani
- Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis
Berita Pilihan